Kepada seluruh peserta JKN/BPJS dengan Faskes UPT Puskesmas Tanta yang berusia di atas 15 tahun, mohon diperhatikan!
Mulai 1 Oktober 2025, Anda Wajib mengisi skrining riwayat kesehatan sebelum mendapatkan pelayanan di Puskesmas Tanta.
Kenapa Wajib?
Ini berlaku untuk mendapatkan layanan rawat jalan ataupun rujukan.
Skrining hanya perlu dilakukan 1 tahun sekali.
Cara Skriningnya MUDAH:
Buka Aplikasi Mobile JKN (Menu Lainnya -> Skrining Riwayat Kesehatan).
Atau, akses langsung melalui link ini: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. (Bisa juga scan QR code di poster!)
Lakukan skrining sekarang juga agar layanan kesehatan Anda berjalan lancar! Jangan tunda, kesehatan Anda adalah prioritas!