PENTING! WAJIB SKRINING RIWAYAT KESEHATAN UNTUK PESERTA JKN/BPJS

Ditambahkan Pada Kamis 25 September 2025
Dikunjungi 11 Kali
Informasi Kesehatan
gambar

Kepada seluruh peserta JKN/BPJS dengan Faskes UPT Puskesmas Tanta yang berusia di atas 15 tahun, mohon diperhatikan!

​Mulai 1 Oktober 2025, Anda Wajib mengisi skrining riwayat kesehatan sebelum mendapatkan pelayanan di Puskesmas Tanta.

​Kenapa Wajib?

​Ini berlaku untuk mendapatkan layanan rawat jalan ataupun rujukan.

​Skrining hanya perlu dilakukan 1 tahun sekali.

​Cara Skriningnya MUDAH:

​Buka Aplikasi Mobile JKN (Menu Lainnya -> Skrining Riwayat Kesehatan).

​Atau, akses langsung melalui link ini: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. (Bisa juga scan QR code di poster!)

​Lakukan skrining sekarang juga agar layanan kesehatan Anda berjalan lancar! Jangan tunda, kesehatan Anda adalah prioritas!

Jumlah Kunjungan

9

Hari Ini

692

Bulan Ini

1.561

Tahun Ini

1.561

Total

Banner Link

Belum ada banner link...

Alamat

Jalan Penghulu Soegeng Desa Tanta Kecamatan Tanta

© Version 2025.10.16.01 - Pemerintah Kabupaten Tabalong